Jamin Kondusifitas Pasca Nataru 2025-2026 : Personil Polsek Cimaung Polresta Bandung Rutin Menggelar Operasi Miras

BANDUNGPRAKASA.COM.Polresta Bandung, – Anggota Unit Reskrim Polsek Cimaung, Polresta Bandung Polda Jabar gelar Operasi Pekat dengan Kios Kios yang di duga menjual minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Cimaung Polresta Bandung, Kegiatan operasi tersebut rutin dilakukan jajaran Polsek Cimaung. Selasa, 06 Januari 2026.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Mamun S.H mengatakan Dalam melakukan Operasi, anggota unit reskrim Polsek Cimaung, Polresta Bandung mendatangi dan memeriksa Kios yang di duga menjual minuman keras.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cimaung juga menjelaskan kegiatan Operasi ini rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cimaung, Polresta Bandung dalam menjamin Kondusifitas Wilayah.

“Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya peredaran miras di kecamatan Cimaung dan mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi miras, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas ” pungkasnya.

#Humas_Polsek_Cimaung_Polresta_Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *