Jelang Tahun Baru 2026 Polsek Cangkuang Larang Pesta Kembang Api Sebagai Bentuk Empati Bencana Sumatera

BANDUNGPRAKASA. COM. Cangkuang, Bandung – Menjelang pergantian tahun baru 2026, jajaran Polsek Cangkuang Polresta Bandung memperketat pengawasan dan imbauan kepada masyarakat.

Langkah ini diambil guna menjaga kondusifitas Kamtibmas sekaligus menumbuhkan rasa empati di tengah situasi keprihatinan nasional.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat, Aipda Dian Rosdiana, terpantau gencar melakukan kunjungan langsung ke lapangan dengan menyambangi sejumlah tokoh masyarakat di Komplek Parken Blok E, RW 13, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Minggu (28/12/2025).

Dalam giat sambang tersebut, Aipda Dian secara persuasif menyampaikan imbauan mengenai larangan perayaan tahun baru yang berlebihan, terutama penggunaan kembang api dan petasan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar aturan rutin, melainkan bentuk solidaritas bagi warga Indonesia di wilayah lain.

> “Imbauan larangan pesta kembang api ini kami laksanakan sebagai bentuk keprihatinan dan empati yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami musibah bencana alam banjir bandang di Pulau Sumatera, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh,” ujar Ipda Didi Dwi Purnomo.
>

Harapan Kondusifitas
Pihak Kepolisian berharap warga Desa Ciluncat dapat mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti doa bersama atau kegiatan positif di lingkungan masing-masing.

Selain larangan kembang api, Aipda Dian juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta menjaga kerukunan antar tetangga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cangkuang. pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *