Jumat Curhat Polresta Bandung di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan

BANDUNG PRAKARSA, Bandung – Polresta Bandung kembali menggelar Jumat Curhat, kali ini program rutin tersebut berlangsung di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dan dihadiri oleh Camat Pangalengan, Kapolsek setempat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan bahwa tujuan utama dari Jumat Curhat adalah menyerap aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti berbagai keluhan yang berkembang di lingkungan sekitar.

“Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Pangalengan,” ujar Aldi.

Menurutnya, upaya pemberantasan miras sudah dilakukan dengan cepat (gercep), dan jika masih ada yang menjual, pihak kepolisian akan menindak tegas.

“Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya penipuan di media sosial,” tuturnya.

Kapolresta menekankan pentingnya edukasi kepada warga agar lebih waspada dalam bertransaksi dan berinteraksi di dunia digital.

Terkait dengan kondisi generasi muda, warga mengungkapkan adanya degradasi sikap dan perilaku di kalangan pelajar.

Oleh karena itu, Kapolresta Bandung bersama unsur Muspika, termasuk Camat dan Danramil, akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang moral dan kedisiplinan.

Pangalengan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Bandung juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan ini.

Kombes Pol Aldi menegaskan bahwa wisatawan yang berkunjung harus merasa aman dan nyaman.

“Oleh sebab itu, para pelaku usaha diimbau untuk memenuhi kewajibannya, seperti membayar pajak dan mengurus perizinan dengan baik, sehingga manfaatnya dapat kembali ke masyarakat setempat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari berbagai penyakit sosial, seperti miras, premanisme, judi, dan narkoba.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran ke pihak berwenang, baik melalui Polsek, Kecamatan, Koramil, maupun langsung ke Lapor Pak Kapolresta Bandung.

Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *