BANDUNGPRAKASA.COM.Cimaung – Kanit Provos Polsek Cimaung Polresta Bandung Ipda Suyud, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya. Rabu, 04 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Suyud menyampaikan kepada masyarakat bahwa Program Pengaduan Cepat Propam Polri bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait perilaku anggota Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cimaung Ipda Budi Mamun menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui Program Pengaduan Cepat Propam Polri. Setiap laporan akan ditangani secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek Cimaung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang tersedia serta tidak ragu untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri, demi terwujudnya Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat. Tutupnya.
#Humas_Polsek_Cimaung_Polresta_Bandung






