Kanit Samapta Polsek Ibun Ipda Sutiyana Laksanakan Pengaturan Lalin demi Kelancaran Arus Lalu Lintas

BANDUNGPRAKASA.COM.Polresta Bandung, – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, Kanit Samapta Polsek Ibun, Ipda Sutiyana, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Ibun. Senin, 27 April 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam-jam rawan, khususnya pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat, seperti pelajar yang berangkat ke sekolah, karyawan menuju tempat kerja, serta aktivitas pasar tradisional.

Bacaan Lainnya

Ipda Sutiyana turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan warga, serta memastikan situasi lalu lintas tetap tertib dan lancar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini juga sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk mengantisipasi kemacetan serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya,” ujar Ipda Sutiyana di sela kegiatan.

Kapolresta Bandung kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR Melalui Kapolsek Ibun Iotu Deny Fourtjahjanto S.H, M.H menjelaskan Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut, karena sangat membantu dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di titik-titik yang rawan kemacetan.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Tandasnya.

 

(Humas Polsek Ibun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *