BANDUNGPRAKASA.COM.Cangkuang, Bandung – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kamis (9/4) petang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda yang berada di Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tidak kurang dari 150 botol minuman keras berbagai merek dari warung yang berada di Kampung Ciluncat RW 14 serta Parken Blok E RW 13.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan peringatan keras kepada kedua pemilik warung.

“Keduanya kami kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tegas Ipda Didi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Operasi ini rutin kami lakukan sebagai upaya meminimalisir potensi kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal dapat ditekan serta tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung. pungkasnya.






