BANDUNGPRAKASA.COM, Klangenan, 17 Januari 2024 – Kapolsek Klangenan, AKP Ngatidja, SH.MH, memperlihatkan kepeduliannya terhadap warga disabilitas dengan memberikan bantuan kepada Bp. JOHAN LESAMANA, pria berusia 52 tahun, dari desa Jamblang, Kabupaten Cirebon. Dalam sambang dialogisnya, Kapolsek Ngatidja menegaskan pentingnya membantu sesama sebagai implementasi dari pepatah bahwa sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain.
Selain memberikan bantuan kepada warga disabilitas, Kapolsek Klangenan juga turut memberikan himbauan untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Beliau menyampaikan nomor kontak (Hp/wa) 0823-1982-5909 untuk memudahkan warga yang membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Klangenan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K.S.H., M.H, secara terpisah memberikan apresiasi atas tindakan Kapolsek Klangenan. Apresiasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberikan pelayanan dan dukungan kepada masyarakat, serta menjalankan peran aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi. Semua ini merupakan langkah konkret dalam membangun hubungan yang erat antara kepolisian dan masyarakat.
Kedua tindakan ini sejalan dengan prinsip Polri yang berupaya untuk selalu mendekatkan diri dengan masyarakat, menunjukkan bahwa keberadaan kepolisian tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan dan kebutuhan warga.