BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan pergantian tahun, Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait larangan penggunaan kembang api di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Barokah RT 003/RW 002 Desa Sayati, dengan didampingi oleh Bripka Budi Hartanto, selaku Bhabinkamtibmas Desa Sayati. Himbauan disampaikan secara langsung kepada masyarakat sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat malam pergantian tahun.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Margahayu mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu gangguan ketertiban, serta berpotensi menimbulkan kebakaran. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas, termasuk dengan mematuhi aturan lalu lintas dan melarang anak-anak di bawah umur untuk berkendara. Pada kegiatan tersebut turut disosialisasikan layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung, layanan darurat 110, sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan kejadian menonjol. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman serta pelayanan yang humanis.
Melalui kegiatan himbauan kamtibmas ini, Polsek Margahayu berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif, sejalan dengan semangat POLRESTA BANDUNG PRESISI yang profesional, terpercaya, terintegrasi, transparan, dan berkeadilan.






