BANDUNGPRAKASA.COM.KATAPANG – Telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit ruko yang digunakan sebagai usaha penjualan eceran BBM jenis pertalite dan jasa tambal ban di Jl. Raya Kopo Katapang, Kp. Bojongbuah, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/04/26) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ruko berukuran kurang lebih 3×8 meter tersebut diketahui dikontrak oleh seorang warga bernama Javi Simanjuntak (40), yang berprofesi sebagai wiraswasta. Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat salah satu saksi melihat adanya percikan api di dalam ruko, tepatnya di dekat sepeda motor. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga pemilik ruko yang berada di lantai dua segera turun untuk berusaha memadamkan api.
Namun, api dengan cepat membesar dan menyambar bahan-bahan yang mudah terbakar di dalam ruko, sehingga sulit dikendalikan. Warga sekitar bersama petugas Polsek Katapang berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya guna mencegah api meluas. Tidak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung tiba di lokasi dengan 2 (dua) unit mobil damkar dan langsung melakukan pemadaman. Dalam waktu kurang lebih 15 menit, api berhasil dipadamkan.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang di dalam ruko hangus terbakar, termasuk 2 (dua) unit sepeda motor merk Yamaha Bison dan Honda Supra. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp100.000.000,-.
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang Kompol Ari Purwantono, S.E. menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam penggunaan dan penyimpanan bahan yang mudah terbakar.
Situasi pasca kejadian terpantau aman dan kondusif, serta penanganan telah dilakukan oleh pihak terkait.






