BANDUNGPRAKASA.COM.Minggu, 15 Maret 2026 pukul 09.00 WIB, personel gabungan dari Polsek Margahayu, Polsek Katapang, dan Satlantas Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pengaturan lalu lintas (Gatur Pagi) dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Pos Pengamanan (Pospam) Borma Margahayu.

Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis yang berada di wilayah hukum Pospam Borma Margahayu, di antaranya kawasan Kopo Permai, Simpang Taman Kopo Indah, Simpang Sukamenak, Simpang Cicukang, kawasan Hilon, Tri Kencana, serta Simpang Asia Sport. Titik-titik tersebut merupakan jalur yang cukup padat aktivitas kendaraan sehingga perlu dilakukan pengaturan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh PS. Kanit Lantas Polsek Margahayu IPTU Sumantri selaku perwira pengendali jalur yang mengoordinasikan personel di lapangan agar pelaksanaan pengaturan berjalan optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terlebih selama berlangsungnya Operasi Ketupat Lodaya 2026 guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh. selaku Kepala Pos Pengamanan Borma Margahayu menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Margahayu.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Pospam Borma Margahayu secara umum terpantau lancar dan terkendali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Margahayu juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu jalan serta bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian di wilayah Kabupaten Bandung, dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolresta di nomor 0822-1115-9110.






