BANDUNGPRAKASA. COM. Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengoptimalkan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan Patroli Biru yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas, jajaran kepolisian hadir langsung di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
Kegiatan patroli berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 mulai pukul 01.30 WIB hingga selesai. Patroli dipimpin oleh Aiptu Supardi selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya serta Aipda Iyan S, Bhabinkamtibmas Desa Haurpugur. Sasaran pengamanan mencakup sejumlah titik rawan seperti Jalan Rancaekek–Majalaya, Jalan Rancanilem, Jalan Rancakendal, Jalan Raya Garut–Bandung, hingga area SPBU Cikijing Desa Linggar. Kegiatan dilakukan dengan patroli mobiling dan sambang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel fokus pada pemantauan kawasan pemukiman, area jalur utama, serta memberikan imbauan terhadap petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah warga yang ditinggalkan pada malam hari. Upaya ini merupakan bagian dari tindakan preventif untuk menekan angka potensi kejahatan di wilayah Rancaekek.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Biru menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan secara berkelanjutan. “Kami terus memperkuat patroli malam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya kejahatan C3. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Rancaekek,” ungkapnya.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segera apabila menemukan kejadian mencurigakan. “Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci terciptanya situasi yang aman dan nyaman di wilayah Rancaekek,” tutupnya.






