BANDUNGPRAKASA.COM.Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/1/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 02.30 WIB hingga selesai oleh personel gabungan fungsi Polsek Rancaekek sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Adapun sasaran patroli difokuskan di sepanjang Jalan Raya Garut–Bandung yang masuk wilayah hukum Polsek Rancaekek. Petugas melakukan patroli mobile dan pemantauan situasi guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli perintis presisi merupakan langkah preventif Polri dalam menekan potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas, terutama pada malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol di wilayah Rancaekek,” ujar Kompol Deny Sunjaya mewakili Kapolresta Bandung, pungkasnya.






