BANDUNGPRAKASA. COM. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung – Personil Unit Samapta Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (06/11/2025) malam, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, aksi pencurian (C3), serta kerawanan lainnya di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam dengan pola Blue Light Patrol rutin dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Personil menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan patroli saat menyusuri jalur utama, pemukiman warga, pertokoan, hingga area yang dianggap rawan.
Kehadiran polisi dengan tampilan visual yang terlihat jelas diharapkan dapat mencegah niat para pelaku kejahatan,” ujar AKP Triyono Raharja.
Selain itu, personil juga melakukan dialogis dengan warga yang ditemui untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Kegiatan Blue Light Patrol ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Dayeuhkolot menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan serupa sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot.






