Piket Reskrim Polsek Dayeuhkolot Gelar Operasi Pekat, Sita Belasan Botol Miras

BANDUNG PRAKARSA, DAYEUHKOLOT, – Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, piket Reskrim Polsek Dayeuhkolot bersama piket fungsi lainnya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)

Operasi kali ini difokuskan pada penjualan minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Sabtu (11/1/2025)

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, petugas menyita belasan botol miras berbagai merek dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.

Pemilik miras diberikan peringatan keras, dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, S.H, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M., menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Penjualan miras, menjadi salah satu fokus kami dalam Operasi Pekat. Kami berharap langkah ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penjualan miras .

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Polsek Dayeuhkolot.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *