BANDUNG PRAKARSA, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal ini disampaikan menyusul adanya dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K., telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini tengah berlangsung.
Bacaan Lainnya
- Pelaksanaan Giat KRYD Malam Antisipasi Rawan C3 di Wilayah Hukum Polsek Ciwidey
- Patroli Malam, Polsek Cileunyi Sasar Objek Vital dan Jalur Utama Jalan Raya, Antisipasi Kriminalitas C3 Cileunyi – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian, termasuk melalui kegiatan patroli rutin pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Seperti yang dilakukan personel Unit Samapta dari Polsek Cileunyi jajaran Polresta Bandung yang melaksanakan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Rabu (11/3/2026) Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Jenal Aripin bersama rekannya Aipda Cecep Hermawan, S.H., dengan menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan, terutama pada malam hari. Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menyambangi beberapa objek vital perbankan yang berada di sepanjang wilayah Cileunyi, termasuk mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan, terutama pada malam hari. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi mesin ATM serta lingkungan sekitarnya dalam keadaan aman dan tidak terdapat aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Selain memantau area perbankan, petugas juga melakukan patroli mobile menyusuri jalur utama Jalan Raya Cileunyi yang merupakan salah satu jalur arteri dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, bahkan hingga malam hari. Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah C3, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat melalui patroli malam, diharapkan dapat menekan potensi terjadinya aksi kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah. Petugas juga sesekali melakukan dialog singkat dengan masyarakat maupun petugas keamanan di beberapa lokasi yang disambangi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak mereka untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, patroli malam juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cileunyi. Kapolresta Bandung Aldi Subartono melalui Kapolsek Cileunyi Anggy Prasetiyo menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam rutin dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cileunyi. Menurutnya, patroli yang menyasar objek vital perbankan, mesin ATM, hingga jalur utama jalan raya merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas C3. “Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari,” ujarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas di wilayah Cileunyi dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
- Personil Unit Lantas Polsek Cileunyi melaksanakan Pengaturan arus Lalin di Depan Pasar Sehat, Bantu Urai Kepadatan Jam Masuk Kerja
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Bulan Maret 2024 hingga November 2024. Selain itu, PLP sendiri baru melaporkan kejadian yang selama ini dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon pada tanggal 23 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.
Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K., menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. “Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.
Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Saat ini Bripda AA telah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K., memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain Klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, Pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, Pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Kabid Propam Polda Jabar juga memastikan penanganan proses hukum terkait kasus ini akan dilakukan dengan profesional, transparan dan berkeadilan.
Post Views: 82