BANDUNG PRAKARSA, Bandung, 3 Februari 2025 – Puluhan warga RW 18 Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, menggelar aksi protes terhadap operasional Apotek Cikal Medika yang berlokasi di Jalan Raya Laswi No. 176B, Kp. Baru Pasar Kemis. Aksi yang berlangsung pada Senin sore, pukul 16.40 hingga 17.30 WIB, ini dipicu oleh dugaan adanya transaksi jual beli obat yang mencurigakan.
Menurut warga, apotek tersebut kerap dikunjungi oleh anak-anak muda dengan pola pembelian yang tidak wajar. Mereka datang dan pergi dalam waktu singkat, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa apotek tersebut menjual obat keras tipe G tanpa pengawasan yang ketat.
Selain itu, warga juga mengeluhkan keberadaan anak muda yang sering nongkrong di sekitar apotek hingga larut malam, bahkan menyebabkan keributan.
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, pihak kepolisian dari Polsek Baleendah turun tangan untuk melakukan mediasi.
Mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Baleendah dihadiri oleh sekitar 15 orang, termasuk perwakilan warga, ibu-ibu RW 18, serta pemilik dan apoteker dari Apotek Cikal Medika.
Setelah melalui diskusi, warga menyampaikan tuntutan dengan mendesak agar Apotek Cikal Medika ditutup karena adanya dugaan transaksi obat yang tidak wajar.
Setelah mediasi, pada pukul 17.30 WIB, warga akhirnya membubarkan diri secara tertib. Sementara itu, pihak kepolisian mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Apotek Cikal Medika menggunakan garis polisi (police line) dan mengamankan pemilik apotek untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman, S.E., menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran warga dan Polsek Baleendah menerima laporan dari masyarakat, mendatangi lokasi, dan melakukan pemeriksaan terhadap apotek.
“Untuk sementara, apotek ditutup guna memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.Rabu (05/02/2025).
Dugaan penjualan obat keras di apotek ini juga terkait dengan resep yang dikeluarkan oleh seorang dokter umum bernama Dr. Adam Ibrahim.
“Namun, sekitar satu bulan lalu, Sat Narkoba Polresta Bandung telah melakukan pengecekan terhadap apotek ini dan tidak menemukan adanya pelanggaran”.tambahnya.
Meskipun demikian, dalam mediasi, pihak apotek dan warga akhirnya sepakat untuk menutup operasional Apotek Cikal Medika. Dengan langkah ini, diharapkan ketertiban lingkungan di RW 18 dapat kembali terjaga, dan aparat berwenang akan terus melakukan pemantauan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat di wilayah tersebut.






