Polres Subang Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan atau Pengeroyokan yang Mengakibatkan Luka Berat.

BANDUNG PRAKASA. COM, POLDA JAWA BARAT – Polres Subang Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan atau Pengeroyokan yang Mengakibatkan Luka Berat.yang dilakukan oleh lima pelaku terhadap korbannya berinisial MRF (39) dan MIAH (16) di Depan SDN Sukamaju yang beralamat di Jl. MT. Haryono No.92 Rw.06 Kel Cigadung Kec/kab. Subang., Senin tanggal 27 Mei 2024 sekitar jam 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial MAP (19), MB (24), GDS (21) ,DDL (28), dan ANH (16) ” ungkap Kasat Reskrim Polres Subang Akp HERMAN SAPUTRA, S.H., M.H., C.H.R.A. Senin tanggal 27 Mei 2024 .

Kasat Reskrim membeberkan kronologi terjadinya peristiwa tersebut.

Pada hari Sabtu – Minggu tanggal 25 – 26 Mei 2024, Korban bersama beberapa temannya melaksanakan acara Liwetan di rumah temannya yang berlokasi di Kp Belendung RT -/- Desa Belendung Kec Cibogo Kab Subang.

Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 03.00 WIB, Saksi SUBHAN mendapat telp dari Ibunya dan memintanya untuk segera pulang karena ini sudah jam tiga pagi.

Karena Saksi SUBHAN saat itu datang ke tempat tsb bersama dan dengan menggunakan KR2 milik Korban IDHAM (Sonic warna Merah), maka saat itu juga Saksi SUBHAN mengajak Korban IDHAM untuk segera pulang.

Tidak lama berselang Korban bersama Saksi SUBHAN, YOAN, dan REZA beriringan pulang, dengan rangkaian ; KR2 Sonic Merah, milik Korban IDHAM, dengan posisi Saksi SUBHAN sebagai Pengemudi dan Korban IDHAM sebagai Penumpang; kemudian dibelakangnya diikuti oleh KR2 Grand Hitam, milik Saksi REZA, dengan posisi Saksi YOAN sebagai Pengemudi dan Saksi REZA sebagai Penumpang.

Adapun rute perjalanan yang ditempuh ; Belendung > Perempatan Cinangsi > Taekwang > Stopan Wesel > Polres > Stopan Gedung Golkar > Wisma Haji > Stopan Tegal > SMAN 1 Subang > Stopan Tokma > Gungus Wiru > SPBU Cigadung > SDN Komplek Cigadung > Cigadung.

Ketika melintas di depan Perum Green Kelapa Kembar / Makam Sentiong Cigadung, KR2 Korban dkk berpapasan dengan segerombolan KR2 (lebih dari 5 KR2) yang berjalan zig zag dan berupaya untuk memepetnya, namun saat itu Korban dkk berhasil meloloskan diri ke arah SPBU Cigadung, akan tetapi rangkaian KR2 Korban dkk yang asalnya beriringan menjadi berjarak cukup jauh (30-50 meter).

Ketika KR2 Korban melintas di depan SPBU Cigadung, Saksi SUBHAN melihat ada 2 OTK (berpakaian Hudi hitam dan bermasker) keluar dari Gang Sukamaju / samping Bengkel Maju Motor, dan melempari Saksi SUBHAN dan Korban IDHAM dengan benda semacam Batu.

Dan saat itu Korban IDHAM terjatuh ke belakang dari KR2 yang dikendarai oleh Saksi SUBHAN, karena takut maka Saksi IDHAM melanjutkan perjalannya dengan kecepatan tinggi, meninggalkan Korban IDHAM yang terjatuh, sehingga Saksi SUBHAN tidak tahu kondisi atau apa yang terjadi selanjutnya terhadap Korban IDHAM.

Dalam kepanikan tsb Saksi SUBHAN mencoba masuk ke Jalan / Gang kecil samping RM Padang Tiku Tangjung Mutiara.

Karena tidak dapat mengendalikan laju KR2 yang dikemudikannya, akhirnya Saksi SUBHAN menabrak bagian depan Etalase RM Padang tsb, namun kondisinya tidak apa-apa.

Sementara itu KR2 Grand yang ditumpangi oleh Saksi YOAN dan REZA ketika hendak melintas di depan SPBU Cigadung, melihat 2 OTK (berpakaian Hudi hitam dan bermasker) keluar dari Gang Sukamaju / samping Bengkel Maju Motor dengan memegang benda semacam Balok.

Karena takut maka Saksi YOAN tepat di depan SPBU Cigadung menghentikan laju KR2 yang dikemudikannya, putar balik dengan maksud akan masuk ke Jalan / Gang Kecil yang tepat berada disamping kiri SPBU Cigabung.

Namun baru juga berhasil memutar arah KR2-nya, saat itu terdapat 4 OTK lainnya (berpakaian Hudi hitam dan bermasker) menghentikannya.

Sesaat dihentikan dan para Saksi masih duduk di aras Jok KR2 yang digunakannya, salah satu dari 4 OTK tsb dengan tangan kosong memukul Saksi YOAN sebanyak 3 kali ke arah Kepala / Helm, dan Saksi REZA juga merasa ada yang memukul pada Helm bagian belakang yang dipakainya (tidak tahu siapa Orangnya).

Pasca dipukul tsb, salah satu OTK diantara 4 OTK dimaksud (OTK yang memukul Saksi YOAN) membuka Masker sambil berbicara “gancang mangkat kaditu, mangkat, mangkat”.

Dan saat itulah Saksi YOAN baru mengetahui bahwa OTK yang memukulnya tadi dikenalinya bernama AKBAR (Anggota Moonraker, warga Cilaja, dulu sering latihan Freestile di Gor).

Mendapati hal tsb Saksi YOAN dan REZA tidak melakukan apapun dan bergegas pergi, melanjutkan perjalanannya masuk ke Jalan / Gang Kecil yang tepat berada disamping kiri SPBU Cigabung.

Karena jarak KR2 yang dikendarai oleh Saksi SUBHAN dan Korban IDHAM cukup jauh di depannya, maka Saksi YOAN dan REZA tidak melihat saat Korban IDHAM dilempari ataupun terjatuh, begitu pula saat dirinya dihentikan di depan SPBU Cigadung tidak melihat / tidak mengetahui apa yang terjadi terhadap Korban IDHAM.

Pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB Orang Tua Korban (Pelapor) mendapatkan informasi dari beberapa masyarakat bahwa Anaknya (Korban) berada di RS Ciereng karena mengalami luka-luka.

Setelah berkoordinasi dengan pihak RS Ciereng Subang, akhirnya Pelapor membawa / merujuk Korban untuk dilakukan penanganan medis ke RS Hamori Subang.

“korban sudah dibawa ke rs ciereng untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Kasat reskrim

“Setelah itu korban langsung dibawa kerumah sakit dan kami langsung menangkap Lima tersangka beserta barang buktinya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *