Polresta Bandung Bedah Rumah Warga di Pamengpeuk, Kapolresta Pimpin Langsung Program Rutilahu dan Bakti Sosial

BANDUNGPRAKASA. COM. Bandung – Polresta Bandung menunjukkan komitmen nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kali ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR, memimpin langsung kegiatan perobohan rumah yang akan direnovasi dan dilanjutkan dengan bakti sosial di Kampung Waas, Desa Sukasari, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya program ini.

“Alhamdulillah, Polresta Bandung melalui Polsek Pameungpeuk melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga di Desa Sukasari,” ujarnya. Selasa, 7 Oktober 2025.

Aldi berharap bahwa program ini akan memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi penerima.

“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Kapolresta Bandung.

Senada dengan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H.,S.I.K.,M.H.,CPHR, Camat Pamengpeuk Agus Hindar Ruswanto turut menyampaikan apresiasi.

“Terima kasih kepada Kapolresta Bandung beserta jajarannya atas program Rutilahu ini. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dari Mak Awang,” kata Agus.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Bandung sekaligus melakukan Bakti Sosial kepada Mak Awang dan warga sekitar

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi perobohan Rutilahu yang akan segera dibangun kembali menjadi hunian yang layak dan aman.

Pelaksanaan program Rutilahu dan bakti sosial ini menjadi wujud nyata dari upaya Polresta Bandung untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam aspek sosial kemanusiaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *