Polresta Bandung Tindak 5 Kendaraan Bermotor dalam KRYD Ramadhan, Mayoritas Tanpa Surat dan Pakai Knalpot Brong

BANDUNGPRAKASA.COM.KABUPATEN BANDUNG – Kepolisian Resor Kota (Polresta Bandung) menindak lima unit kendaraan roda dua (R2) dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Penindakan dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta aksi geng motor di wilayah hukumnya.

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 21 Februari 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga 18.20 WIB, dengan melibatkan personel gabungan dari piket fungsi, Satlantas, dan Sat Samapta Polresta Bandung. Operasi dipimpin oleh Pamendal AKP Agus Budi Santoso, S.IP.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima kendaraan sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Seluruh kendaraan yang ditindak diketahui tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan di Mako Polresta Bandung oleh Sat Samapta.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., menegaskan bahwa penindakan kendaraan bermotor dalam KRYD ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan balap liar, geng motor, dan tindak kriminal jalanan,” ujarnya.

Menurutnya, fokus utama KRYD adalah menekan angka kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penggunaan knalpot tidak standar dan tidak adanya kelengkapan surat kendaraan kerap menjadi indikasi awal potensi pelanggaran hukum lainnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polresta Bandung dilaporkan aman dan kondusif dan seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai prosedur.

Polresta Bandung memastikan kegiatan KRYD akan terus digelar secara rutin selama bulan Ramadhan di sejumlah titik rawan kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot brong demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama,” pungkas Kapolresta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *