BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (07/02/2026) Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan razia knalpot brong/bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, bertempat di perempatan Jalan Adipatiagung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Razia knalpot brong tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Baleendah AKP Nono dan didampingi oleh Pawas Kanit Sabhara AKP Benny Susanto, bersama empat personel piket fungsi Polsek Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas di lokasi razia.
“Kami berhasil mengamankan sebanyak empat unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Selanjutnya, para pemilik kendaraan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku dan diwajibkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
“Kegiatan razia ini bertujuan untuk menekan gangguan kebisingan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat”.tambahnya.
Polsek Baleendah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar demi terciptanya ketertiban dan keamanan bersama.






