BANDUNG PRAKARSA, Baleendah, Kabupaten Bandung – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Reskrim Polsek Baleendah menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah Baleendah.
Razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti tawuran dan tindak kriminal lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir beberapa toko, warung, dan tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Miras sering menjadi salah satu faktor utama pemicu kerawanan di masyarakat. Oleh karena itu, kami intensifkan razia untuk menekan peredarannya,” ungkapnya.Sabtu,(30/11/2024).
Hasil razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin resmi.
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Baleendah untuk proses lebih lanjut.
Polsek Baleendah menegaskan akan terus menggelar operasi serupa secara berkala guna memastikan wilayah tetap kondusif.
Selain itu, warga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penjualan atau konsumsi miras ilegal.