BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (21/01/2026) Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong/bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta menciptakan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dari gangguan suara kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk pengendara diberikan imbauan agar segera mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Baleendah”.ungkapnya.






