Polsek Baleendah Tertibkan Knalpot Brong di Depan SMK 3 Baleendah

BANDUNG PRAKASA.COM,Bandung – 10 Juni 2025 Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kegiatan ini berlangsung di area parkir depan SMK Negeri 3 Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Baleendah, AKP Hendro Noki Rukmansyah, didampingi oleh Kanit Lantas AKP Nono Marsono beserta jajaran anggota Polsek Baleendah lainnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Penertiban ini merupakan bentuk upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“khususnya di lingkungan sekolah, serta menindaklanjuti keluhan warga terkait bisingnya suara knalpot brong yang meresahkan”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terparkir maupun yang melintas di sekitar lokasi.

“Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku”.sambungnya.

Bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan edukatif agar masyarakat, khususnya pelajar, lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *