BANDUNGPRAKASA. COM. Polresta Bandung – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan, Polsek Banjaran melaksanakan kegiatan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciapus 1, SPPG Ciapus 2, dan SPPG Ciapus 3 yang berlokasi di Kp. Panenjoan, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.jumat (24/04/2026)
Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan monitoring terhadap sistem pengolahan limbah dapur agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan serta dampak negatif bagi masyarakat sekitar.Dan hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Camat Banjaran, Kapolsek Banjaran,Danramil Banjaran, Korcam SPPG Kec. Banjaran,Kepala dapur SPPG Ciapus 1, SPPG Ciapus 2 dan SPPG Ciapus 3, Panit Opsnal IK Polsek Banjaran, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa,Perwakilan dari desa Ciapus

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik IPAL, alur pembuangan limbah, serta memastikan pengelolaan limbah cair sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPPG agar selalu menjaga kebersihan, melakukan perawatan rutin terhadap IPAL, serta memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan dalam setiap kegiatan operasional dapur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Banjaran Kompol Sudi Hartono mengatakan Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan pengelolaan IPAL dapur SPPG Ciapus 1, 2, dan 3 dapat berjalan optimal, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat sekitar. Ucapnya
Tentunya Polsek Banjaran akan terus melakukan monitoring secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kamtibmas dan kelestarian lingkungan.Tandasnya






