Polsek Cileunyi Razia Knalpot Brong di SMKN 1 Cilengkrang, 35 Knalpot Tak Standar Disita

BANDUNGPRAKASA.COM.Cilengkrang – Upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung. Salah satunya melalui kegiatan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang menyasar kalangan pelajar.

Rabu (14/12026), Polsek Cileunyi, Polresta Bandung menggelar razia knalpot brong di SMKN 1 Cilengkrang, yang beralamat di Jl. Terusan Nagrok, Kampung Ciwaru RT 03 RW 08, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Wakapolsek Cileunyi AKP Saep Balya, S.H.

Razia ini melibatkan sejumlah unsur kepolisian serta pihak sekolah sebagai bentuk sinergi dalam pembinaan dan edukasi kepada pelajar. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Ps. Kanit Binmas Polsek Cileunyi Iptu Ricky Krisna Susanto, S.Pd, Kasubsektor Cilengkrang Ipda Rusmin Nuryadin, Bhabinkamtibmas Desa Ciporeat Aiptu Usep Jeni, S.Sos, Kepala Sekolah SMKN 1 Cilengkrang Sdri. Lina Apri Ani Gustina, S.Pd, yang diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sdri. Azmi Dewi Nurlaeli, S.Pd, Personel Polsek Cileunyi

Kehadiran pihak sekolah dalam razia ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini kepada para siswa.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 knalpot brong yang digunakan oleh siswa. Seluruh knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis tersebut langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Cileunyi.

Menariknya, dalam pelaksanaan razia ini petugas juga menerapkan pendekatan edukatif. Siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diminta mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar pabrikan di tempat. Sementara knalpot brong yang dilepas tidak diperkenankan dibawa pulang, melainkan diamankan sebagai barang bukti agar tidak digunakan kembali.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus pembelajaran langsung bagi para pelajar tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Razia knalpot brong ini tidak semata-mata bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi. Polisi ingin menanamkan pemahaman kepada siswa bahwa penggunaan knalpot standar bukan hanya soal aturan, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Knalpot brong dinilai kerap menimbulkan gangguan ketenangan publik akibat suara bising yang ditimbulkannya, serta berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

Terpisah, Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan bahwa razia knalpot brong di lingkungan sekolah merupakan langkah preventif yang sangat penting.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada para pelajar agar patuh terhadap aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot standar. Selain itu, razia ini juga bertujuan menjaga ketertiban umum dan mengurangi gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat,” ujar AKP Anggy Prasetiyo.

Ia pun berharap, melalui kegiatan ini para siswa dapat lebih disiplin, memahami dampak dari pelanggaran lalu lintas, serta ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kesadaran berlalu lintas harus dimulai sejak dini. Kami mengajak seluruh elemen, termasuk sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama mengawasi dan membimbing generasi muda agar menjadi pengguna jalan yang tertib dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *