Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Operasi Miras untuk Cipta Kondisi

BANDUNG PRAKARSA, DAYEUHKOLOT – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Dayeuhkolot kembali menggelar operasi minuman keras (miras) secara rutin.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot. Senin (20/1/2025)

Bacaan Lainnya

Dalam pelaksanaan operasi pekat (penyakit masyarakat) kali ini, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.

Miras tersebut ditemukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR Melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I, M.M., menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Dayeuhkolot dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi miras secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.

Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin karena dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Warga diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau konsumsi miras yang meresahkan.

Operasi miras ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi yang lebih baik di wilayah Dayeuhkolot.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *