BANDUNGPRAKASA,COM.Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Piket fungsi Polsek Dayeuhkolot yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan akibat permainan gaple di lingkungan permukiman warga pada Jumat (16/01/2026) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB melalui layanan Lapor Pa Kapolresta dengan informasi adanya kegaduhan di kawasan Komplek Taman Cibaduyut Indah RT 015 RW 016, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan hasil pengecekan, security komplek menyampaikan bahwa sejak pukul 21.00 hingga 23.00 WIB, Pos RW 016 kerap dijadikan tempat berkumpul untuk bermain gaple oleh sejumlah warga dan pengurus RW, sehingga memicu kebisingan dan mengganggu ketenangan sekitar.
Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Dayeuhkolot langsung mendatangi lokasi guna memastikan kegiatan sudah berhenti sekaligus memberikan imbauan agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan di sekitar pos RW, terlebih pada waktu malam hari yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga lain.
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H. melalui Kanit Binmas AKP Agus Yunus Nugraha menjelaskan bahwa Polsek Dayeuhkolot akan merespons cepat setiap laporan masyarakat dan mendorong kolaborasi antara pihak keamanan lingkungan, pengurus RW dan warga.
“Diharapkan bila kejadian serupa terulang, masyarakat segera menghubungi Polsek Dayeuhkolot agar bisa ditangani lebih awal,” ujar AKP Agus Yunus Nugraha.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot serta mengoptimalkan layanan pelaporan masyarakat.






