Polsek Pacet Polresta Bandung Berhasil Amankan 1 (satu) unit R4 Pick up Yang Membawa 656 Botol Miras Berbagai Jenis Di wilayah Pacet

BANDUNG PRAKASA.COM, Polresta Bandung, – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat, Anggota Polsek Pacet Polresta Bandung berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran miras dalam jumlah besar di wilayah Pacet, Selasa 10/06/2025. Malam

Anggota Polsek Pacet Polresta Bandung berhasil mengamankan sebuah mobil Pick Up Merk Daihatsu Grandmax Warna Hitam, No.Pol : D – 8913 – ZT yang membawa sebanyak 35 Dus (656 botol) diantaranya Miras Jenis Kubu Arak Bali : 2 Dus @22 botol, Kawa-Kawa : 5 Dus @12 botol, Arak Kecil : 5 Dus @24 botol, Intisari : 10 Dus @12 botol, Ciu Kuning : 5 Dus @24 botol, Ciu Putih : 8 Dus @24 botol dan Miras jenis Tuak 12 Jerigen berisi sebanyak @30 liter.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut bertempat di Jalan Cagak Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, saat Anggota Polsek Pacet sedang melaksanakan Patroli di bawah Pimpinan Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pacet, Polresta Bandung dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Sesuai arahan Kapolresta Bandung, kami Jajaran Polsek Pacet berkomitmen untuk membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung, Khususnya di Kecamatan Pacet “tegasnya.

Kapolsek Pacet juga menambahkan bahwa pengemudi Pick Up Hitam tersebut M.RG, warga Medan yang tinggal Jl.Raya Banjaran Baleendah terpaksa diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut, beserta barang bukti Satu Unit Mobil Pick up yang membawa miras berbagai jenis sebanyak 35 Dus (656 botol), ditambah Miras jenis Tuak 12 Jerigen sebanyak 30 liter dan Petugas juga akan menelusuri jaringan peredaran miras ilegal ini untuk membongkar sindikat yang terlibat.

AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Kerja sama antara pihak kepolisian Polsek Pacet Polresta Bandung dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras ilegal, Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kami juga dari Jajaran Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *