BANDUNGPRAKASA. COM. Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Rancaekek melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat terkait antisipasi aktivitas debt collector (matel/DC) yang kerap meresahkan warga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rancaekek tetap kondusif dan bebas dari tindakan intimidatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan patroli digelar pada Senin, 8 Desember 2025 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan fokus pengawasan di sejumlah titik rawan aktivitas matel/DC. Personel menyisir kawasan Bundaran ABC serta area depan Perumahan Permata Hijau di sepanjang Jalan Raya Garut–Bandung, yang sering menjadi pusat keramaian dan pergerakan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas di lapangan, berdialog dengan masyarakat, serta memastikan tidak ada kelompok debt collector yang mangkal ataupun melakukan kegiatan yang mengganggu pengguna jalan. Hasil pemantauan menunjukkan situasi aman dan kondusif, tanpa ditemukan aktivitas matel/DC yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang meresahkan. “Kami berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dari aktivitas ilegal maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban. Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa Polsek Rancaekek akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di titik-titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas kelompok tertentu yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.






