BANDUNGPRAKASA.COM.Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada kegiatan hiburan tradisional kuda renggong dalam rangka acara syukuran khitanan warga di Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Polsek Rancaekek, Aiptu Uus Rusmana, yang melakukan pengamanan sekaligus penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada penyelenggara, pelaku seni, serta masyarakat yang mengikuti dan menonton hiburan kuda renggong dari Lingkung Seni “Cuta Muda”.
Dalam himbauannya, petugas menegaskan agar seluruh pihak tidak mengonsumsi minuman keras, tidak membawa senjata tajam, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu perkelahian, tawuran, maupun penganiayaan. Selain itu, disampaikan pula bahwa apabila situasi kamtibmas tidak terkendali, maka kegiatan hiburan dapat dihentikan demi menjaga keamanan bersama. Petugas juga mengingatkan agar rute arak-arakan dan waktu pelaksanaan sesuai ketentuan, dengan batas akhir kegiatan pukul 15.00 WIB dan kembali ke titik awal.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tetap menjaga nilai budaya tanpa mengesampingkan aspek keamanan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan hiburan rakyat berlangsung. Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran bersama, kegiatan dapat berjalan lancar, aman, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Deny Sunjaya mewakili Kapolresta Bandung, pungkasnya.






