RAZIA SIANG HARI DI WILAYAH KATAPANG, POLSEK PERIKSA KIOS BEKAS PENJUAL MIRAS – TIDAK DITEMUKAN BARANG BUKTI

BANDUNG PRAKASA, Bandung – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Katapang kembali melaksanakan kegiatan razia pada siang hari menyasar kios-kios yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Katapang, Senin (09/06/25).

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Katapang, Kompol Ari Purwantono, S.E., menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat berdampak negatif terhadap ketertiban umum dan keamanan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dalam razia yang menyasar beberapa kios di kawasan padat penduduk tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti berupa minuman keras. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik di etalase, penyimpanan belakang maupun area sekitar kios.

“Meski tidak ditemukan barang bukti miras, kegiatan ini tetap penting sebagai langkah pencegahan dan kontrol situasi. Kita ingin memastikan bahwa kios-kios yang sebelumnya terindikasi tidak kembali melakukan pelanggaran,” ungkap Kompol Ari.

Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik dan penjaga kios agar tidak tergoda menjual produk miras ilegal, serta mengajak masyarakat untuk aktif mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras.

Polsek Katapang menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran demi terciptanya lingkungan yang tertib, sehat, dan aman, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan dan libur panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *