BANDUNGPRAKASA. COM. Soreang – Polsek Soreang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolresta terkait adanya dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Soreang. Informasi yang diterima langsung dikoordinasikan dengan unit piket dan personel reskrim untuk memastikan penanganan segera dilakukan di lapangan. Tindakan cepat ini menjadi bentuk pelayanan responsif terhadap laporan masyarakat.(30/12/2025).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan area, meminta keterangan awal dari saksi, serta memastikan situasi tetap kondusif. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Soreang untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga memberikan pendampingan awal kepada pihak korban serta mengarahkan langkah-langkah lanjutan terkait proses hukum.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat unit di lapangan. “Kami dari Polsek Soreang berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui layanan Lapor Pak Kapolresta. Tindakan cepat ini dilakukan demi memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kapolsek Soreang. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian siap meningkatkan patroli dan pelayanan untuk menjaga keamanan di wilayah Soreang.






