Rutin Periksa Petugas Parkir dan Toko Jamu : Anggota Polsek Ibun Polresta Bandung Kembali Melaksanakan Operasi Pekat

BANDUNGPRAKASA. COM. Polresta Bandung, – Pastikan Tidak Beroperasinya Praktek jual beli Miras dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Ibun Polresta Bandung Polda Jabar gencar melaksanakan operasi cipta kondisi, Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras. Sabtu, 15 Nov 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto S.H menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan ke setiap warung dan toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan Petugas Parkir

“Dari pelaksanaan razia, Sebagian Toko/Kios jamu tidak beroperasi atau dalam kondisi tutup, ” jelas Kapolsek Ibun.

Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi yang kondusif.

“Upaya ini diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menciptakan situasi kondusif.” Ujarnya

Iptu Deny Fourtjahjanto S.H juga menegaskan operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu Tindak Pidana kejahatan dan atau gangguan kamtibmas.

“Kita lakukan Razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai mengenggak minuman beralkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Ibun, ” tambahnya.

Selain operasi miras, dalam kegiatan tersebut Polsek Ibun juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti curas, curat dan curanmor.

#Humas_Polsek_Ibun_Polresta_Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *