Santun dan Humanis, Ka SPKT Polsek Cileunyi layani warga yang membuat Laporan

BANDUNG PRAKARSA, Cileunyi – Dalam rangka pelayanan prima, SPKT merupakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi. Ditingkat Polsek, SPKT  dipimpin oleh Ka SPKT yang berada langsung dibawah Kapolsek, sehingga segala sesuatu yang terjadi  Ka SPKT akan langsung bertanggung jawab kepada Kepala Kesatuan dalam hal ini Kapolsek Cileunyi.

Dalam melaksanakan tugas SPKT diantaranya menyelenggarakan fungsi dalam bentuk Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Polisi, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

Bacaan Lainnya

Senin (7/1/2025), Ka SPKT Aiptu Mulyadi Rustam menerima laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan barang berupa KTP.

Dari hasil wawancara dan bukti – bukti yang dibawa oleh pelapor dapat diyakini bahwa barang atau surat yang dilaporkan hilang telah memenuhi unsur sehingga SPKT menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, dengan cepat, humanis dan tanpa dipungut biaya yang mana masyarakat merasa puas atas pelayanan yang didapat dan tidak lupa masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polri yang melakukan pelayanan dengan prima dan cepat serta sopan santun.

Secara terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. mengatakan “bahwa Polsek Cileunyi sangat mengutamakan pelayanan prima terhadap masyarakat sehingga masyarakat yang mendapat pelayanan merasa puas dan tanpa dipunggut biaya sepeserpun. Disamping dalam pelayanan yang humanis akan tetapi kewaspadaan kita tidak diabaikan agar Mako tetap keadaan aman.” ungkap Kapolsek.

Kapolsek lanjutnya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya SPKT merupakan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, diharapkan anggota dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan sikap humanis dan tetap mengacu kepada SOP yang ada, tegas Kapolsek Cileunyi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *