BANDUNGPRAKASA.COM.Polresta Bandung, – Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan operasi penertiban terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung Khususnya di Area Pendidikan SMA Negeri 1 Cikancung. Rabu, 14 Januari 2206

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H, M.M dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Cikancung Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H mengatakan Dalam Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas.
“Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, dengan harapan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama, ” pungkas Kapolsek Cikancung
#Humas_Polsek_Cikancung_Polresta_Bandung.






