BANDUNG PRAKARSA, Paseh – Warga Kampung Patenggeng, Desa Sindangsari, Kecamatan Paseh digegerkan dengan ditemukan seorang pria tewas akibat gantung diri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Paseh, Iptu Ahmad Nurdin membenarkan kejadian tersebut. Dimana korban berinisial BS (35) pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari rumput.
“Benar, ditemukannya sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Ahmad.
“Saat itu, warga atau saksi melihat korban sudah tak bernyawa tergantung di pohon, tepatnya diatas makam,” jelasnya.
Ahmad menambahkan melihat kejadian tersebut, saksi langsung menginformasikan ke grup whatsapp. Kemudian, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Saat kami mendatangi TKP, korban memang sudah tidak bernyawa dan menggunakan pakaian sweater dan celana pendek,” tuturnya.
“Saat kami lakukan pemeriksaan terhadap korban, ditemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya,” sambungnya.
Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya, saat itu pula pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi.
“Korban telah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” pungkasnya.