BANDUNGPRAKASA.COM.Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang bersih dari penyakit masyarakat, Unit Samapta dan Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirjambu, Polresta Bandung, melaksanakan operasi gabungan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) serta antisipasi aksi premanisme,Rabu (28/01/2026)

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil pemetaan kerawanan wilayah. Kolaborasi dua unit fungsi ini bertujuan untuk melakukan tindakan preventif (pencegahan) oleh Unit Samapta dan tindakan represif (penegakan hukum) oleh Unit Reskrim terhadap segala bentuk gangguan keamanan di wilayah hukum Pasirjambu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Pasirjambu Akp Asep Lesamana S, S.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun penjualan miras ilegal yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas lainnya.
“Kami bergerak secara terpadu. Unit Samapta melakukan penyisiran secara terbuka, sementara Unit Reskrim melakukan pemantauan dan penindakan di titik-titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras maupun tongkrongan preman. Komitmen kami adalah menjaga Pasirjambu tetap kondusif dan memberikan rasa aman yang nyata bagi warga,” tegas kapolsek
Rangkaian Giat Antisipasi Hari Ini,Razia Miras,Melakukan pemeriksaan terhadap warung, kios, maupun lokasi yang dicurigai menjual minuman keras ilegal guna meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh alkohol.
Antisipasi Premanisme,Melakukan penyisiran di pusat keramaian, pangkalan, dan titik rawan guna mencegah adanya aksi pemalakan, pungutan liar (pungli), maupun perilaku intimidatif yang meresahkan masyarakat.
Pendataan dan Pembinaan,Melakukan pemeriksaan identitas serta memberikan pembinaan kepada kelompok pemuda yang ditemukan berkerumun tanpa tujuan jelas, agar tidak terjebak dalam aksi kriminalitas.
Pengamanan Barang Bukti,Unit Reskrim melakukan penyitaan dan pendataan jika ditemukan barang bukti berupa miras guna proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, situasi di wilayah Pasirjambu terpantau aman dan kondusif. Polsek Pasirjambu mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika melihat adanya peredaran miras atau aksi premanisme di lingkungannya.






