BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (31/01/2026) Pada hari Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 17.22 WIB, piket fungsi Polsek Baleendah melaksanakan tindak lanjut laporan layanan darurat 110 terkait dugaan aktivitas balapan liar di Jalan Rancamanuk, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan upaya pencegahan guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Setibanya di lokasi, petugas piket fungsi Polsek Baleendah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balapan liar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami imbau kepada warga dan pengguna jalan agar tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Polsek Baleendah menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baleendah.






