BANDUNGPRAKASA.COM.Baleendah – (27/01/2026) Upaya pihak kepolisian dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang meresahkan.
Polsek Baleendah melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Kavling Boqis, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Baleendah mengamankan seorang laki-laki berinisial Sdr. JS untuk dibawa ke Mako Polsek Baleendah guna dilakukan pemeriksaan awal dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Selanjutnya, atas permintaan warga, Polsek Baleendah memfasilitasi proses mediasi antara Sdr. JS dengan warga yang merasa terganggu.
“Mediasi dilaksanakan di Mako Polsek Baleendah dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polsek Baleendah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baleendah.






