Tindak Lanjuti Laporan 110, Polsek Margahayu Respons Cepat Kasus Curanmor di Margaasih

BANDUNGPRAKASA.COM.Bandung – Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Senin (19/1/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir rumah kosan yang beralamat di Jalan Cicukang No.18, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih. Korban diketahui bernama Riki Rohaedin, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda CRF dengan nomor polisi D-4874-ZFB saat diparkirkan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan melalui call center 110, personel Polsek Margahayu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran laporan dan melakukan langkah awal kepolisian.

“Begitu laporan diterima, anggota segera mendatangi lokasi, menemui korban, serta melakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan informasi awal terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono.

Ia menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Bandung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, khususnya terkait gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kapolsek Margahayu Polresta Bandung, AKP Hasbi ASK Sidiqie, B.Sh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyarankan korban untuk segera membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Margaasih Polres Cimahi, mengingat lokasi kejadian masuk ke wilayah hukum setempat.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Polsek Margaasih Polres Cimahi untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian,” jelas AKP Hasbi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *