BANDUNGPRAKASA.COM.Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Unit Samapta Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 8 Januari 2026. Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan menyasar jalur serta titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.

Patroli dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, aksi kejahatan jalanan, serta pencurian kendaraan bermotor dan C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah jalur seperti Jl. Moch. Toha, Jl. Cisirung, Jl. Trusan Cibaduyut, Jl. Sukabirus, hingga kawasan Universitas Telkom.
Selain penyisiran jalur, petugas juga melakukan kontrol dan sambang ke lokasi-lokasi berpotensi rawan, di antaranya:
Perumahan TCI II, untuk memonitor situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan petugas keamanan.
Pangkalan ojek Perbas, sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan pada malam hari.
CV Baju Kertas, melalui kontrol keamanan dan penyampaian imbauan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan upaya preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan di masyarakat.
“Kegiatan patroli KRYD ini rutin
dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama pada malam hari yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. Kehadiran polisi di jalan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, Polsek Dayeuhkolot berharap tingkat kerawanan malam dapat diminimalisir serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.






