Polresta Bandung Gencarkan Razia Knalpot Brong, 177 Knalpot Bising Berhasil Diamankan

BANDUNGPRAKASA.COM.Kabupaten Bandung – Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dengan menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di seluruh wilayah hukumnya, Selasa (20/1/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB tersebut dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polresta Bandung dan Polsek jajaran. Patroli KRYD ini menyasar pengendara kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas Polresta Bandung menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

“Razia knalpot brong ini merupakan upaya preventif dan represif Polresta Bandung untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kabag Ops.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin oleh Padal KRYD Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto, S.I.K., M.I.K., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta dukungan TNI dan instansi terkait. Razia dilaksanakan di sejumlah titik, termasuk di depan Mako Polsek Pasirjambu dan wilayah hukum Polsek jajaran.

Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 177 knalpot brong dari pengendara yang melanggar. Penindakan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif knalpot bising terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai standar, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Polresta Bandung menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bandung, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *