BANDUNGPRAKASA.COM, Arjawinangun, 6 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) pada Jumat malam, 6 Juni 2025, pukul 23.25 WIB hingga selesai.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh *Kapolsek Arjawinangun KOMPOL SUMAIRI, S.H., M.Si.* didampingi oleh Pawas *IPDA NANO*, bersama enam personel lainnya. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dengan sasaran salah satu warung milik *Sdr. Nelson*.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita *7 botol kecil minuman keras jenis AO*. Kapolsek Arjawinangun KOMPOL SUMAIRI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Polsek Arjawinangun dalam menciptakan situasi yang kondusif dan memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal.
“Ops Pekat ini akan terus kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Pedagang juga telah diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras,” tegas KOMPOL SUMAIRI.
Sementara itu, *Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.* memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas jajaran Polsek Arjawinangun dalam menanggulangi peredaran miras di wilayah hukumnya.
Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan penyakit masyarakat, demi mendukung terciptanya kehidupan sosial yang sehat dan harmonis.






