BANDUNG PRAKARSA, Cirebon — Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia.
Bacaan Lainnya
- Polresta Cirebon Raih Juara 2 PPID Satwil dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Polda Jabar 2026
- Haornas 2026, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Personel untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
- Haornas 2026, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Personel untuk Dukung Pelayanan Masyarakat CIREBON – Polresta Cirebon menegaskan pentingnya menjaga kebugaran jasmani sebagai bagian dari kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian. Hal tersebut disampaikan dalam Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Rabu (9/9/2026). Upacara yang mengusung tema “Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar” tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H. Kegiatan diikuti para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, serta personel dari berbagai satuan fungsi dan ASN Polresta Cirebon. Dalam amanatnya, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa olahraga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas. “Kebugaran jasmani merupakan salah satu modal penting bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Dengan tubuh yang sehat dan bugar, personel akan lebih siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Imara Utama. Ia juga mengajak seluruh personel untuk membudayakan olahraga secara rutin dan menjadikan pola hidup sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Menurutnya, semangat Haornas tidak berhenti pada pelaksanaan upacara, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan hidup aktif dan sehat. Hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat. “Mari kita jadikan olahraga sebagai kebutuhan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Dengan masyarakat yang aktif dan bugar, kita turut membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan memiliki semangat sportivitas,” ungkapnya. Selain mengampanyekan pentingnya kebugaran, momentum Haornas ke-43 juga menjadi bentuk penghormatan terhadap para atlet dan tokoh olahraga yang telah berjuang mengharumkan nama Indonesia melalui prestasi di berbagai ajang. Polresta Cirebon berkomitmen mendukung terciptanya budaya hidup sehat, baik di lingkungan internal Polri maupun di tengah masyarakat. Semangat tersebut diharapkan semakin memperkuat kesiapan personel dalam menjalankan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upacara Peringatan Haornas ke-43 Tahun 2026 di Mapolresta Cirebon berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon terpantau aman dan kondusif.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan.
“Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga.
Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni.
Post Views: 82