BANDUNG PRAKASA.COM, Soreang – Polsek Soreang lapiran melalui kanal Lapor Pak Kapolresta, di mana sang istri mengadukan perilaku suaminya yang kerap membeli obat-obatan mencurigakan serta beberapa kali menggadaikan sepeda motor milik keluarga tanpa persetujuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun mengundang kedua belah pihak ke Mapolsek Soreang guna proses klarifikasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.(11/6/2025).
Dalam sesi mediasi yang difasilitasi Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian berupaya memahami duduk perkara dari kedua sisi. Sang suami mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf, sementara istrinya mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ekonomi keluarga serta dampak terhadap anak-anak mereka. Mediasi dilakukan dengan pendekatan humanis, dan hasilnya disepakati bahwa suami akan menjalani pembinaan serta tidak mengulangi perbuatannya. Polsek Soreang juga menawarkan pendampingan lanjutan melalui kerja sama dengan instansi sosial dan kesehatan apabila dibutuhkan.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang mediasi bagi warga yang mengalami masalah serupa. “Kami hadir untuk memberikan solusi yang adil dan menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban masyarakat. Dalam kasus ini, kami kedepankan penyelesaian yang membina, bukan semata-mata penindakan. Namun bila ditemukan unsur pidana di kemudian hari, tentu akan kami proses sesuai hukum,” ujarnya






